Share

MNC Kapital Indonesia Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Ini Keuntungannya

Rizky Fauzan, MNC Portal · Kamis 20 Oktober 2022 12:44 WIB
https: img.okezone.com content 2022 10 20 278 2690939 mnc-kapital-indonesia-kerja-sama-dengan-bpjs-ketenagakerjaan-ini-keuntungannya-x9fEQhJaAa.jpg MNC Group Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan (Foto: MPI)

JAKARTA - MNC Group dan PT MNC Kapital Indonesia Tbk melalui unit usahanya PT MNC Teknologi Nusantara dan juga PT Bank MNC International Tbk melakukan kesepakatan tanda tangan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (20/10/2022).

Penandatanganan tersebut dihadiri langsung oleh Executive Chairman MNC Group, Hary Tanoesoedibjo beserta jajaran direksi, dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo bersama segenap jajaran direksi.

Hary Tanoesoedibjo mengatakan bahwa suatu kehormatan dapat bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan khususnya terkait dengan PT Bank MNC International, MotionBanking, juga MotionPay untuk payment.

 BACA JUGA:Permudah Layanan dan Transaksi, MNC Kapital Jalin Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

"Praktiknya itu di mana MotionPay, MotionBanking menjadi layanan untuk disbursement atau pembayaran dari klaim yang terkait dengan anggota BPJS Ketenagakerjaan, itu terima kasih tentunya," katanya di iNews Tower hari ini.

Kemudian yang ke dua juga sebagai sarana di mana MotionBanking dan MotionPay sebagai alat pembayaran iuran kepada BPJS Ketenagakerjaan

Follow Berita Okezone di Google News

"Dan ketiga juga sarana untuk pelayanan kepada kelompok masyarakat kerja tertentu, apa itu istilahnya ya, rentan, ada istilah rentan juga," ucapnya.

"Jadi saya rasa akan bagus sekali, tujuannya akan menciptakan kenyamanan, kecepatan dan bukan hanya itu bagaimana juga jumlah peserta itu bisa meningkat tentunya," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS, Anggoro Eko Cahyo menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama dengan MNC Group dan MNC Kapital Indonesia.

Anggoro membeberkan, semenjak dilantik 19 bulan yang lalu itu tugas utama yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada BP Jamsostek hanya satu, yakni pekerja perlindungannya harus lebih banyak, kata Anggoro, saat itu baru hanya 28 juta pekerja yang terlindungi, padahal dalam data ada 98 juta pekerja.

"Jadi kami melihat ini kolaborasi yang baik. Terima kasih pak hari dan mnc karena ini saya rasa merupakan kolaborasi yang kedepan harusnya terlihat dari sisi pekerja-pekerja yang belum terlindungi," pungkasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini