Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mi Sedaap Ditolak Sejumlah Negara, Bos Wings Group Bilang Begini

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Jum'at, 21 Oktober 2022 |10:31 WIB
Mi Sedaap Ditolak Sejumlah Negara, Bos Wings Group Bilang Begini
Ilustrasi mi instan. (Foto: Freepik)
A
A
A

Sementara itu, pengamat dari dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Purwiyatno Hariyadi mengemukakan, regulasi tentang Etilen Oksida di berbagai negara di dunia penerapannya beragam, terdapat negara yang melarang penggunaannya, namun ada juga yang masih memperbolehkan penggunaannya.

"Indonesia termasuk negara yang melarang penggunaan Etilen Oksida untuk pestisida/zat aktif pestisida dan bahan pangan (fumigasi), namun mash menggunakannya untuk sterilisasi alat-alat kesehatan," terangnya.

Dengan adanya regulasi yang beragam tersebut, maka batas maksimum residu (BMR) pada pangan juga berbeda-beda di masing-masing negara.

Salah satu wilayah yang menerapkan regulasi BMR paling ketat adalah Uni Eropa.

Terdapat pula berapa negara belum menetapkan BMR, sehingga BMR yang ditetapkan masing-masing negara berbeda, yaitu ada yang menetapkan 0.01 ppm atau bahkan ada yang mempersyaratkan tidak terdeksi.

"Saat ini organisasi internasional di bawah WHO/FAO, vaitu Codex Alimentarius Commission belum mengatur batas maksimal residu Etilen Oksida," papar Purwiyatno.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement