Share

Mi Sedaap Ditolak Sejumlah Negara, Bos Wings Group Bilang Begini

Advenia Elisabeth, MNC Portal · Jum'at 21 Oktober 2022 10:31 WIB
https: img.okezone.com content 2022 10 21 320 2691629 mi-sedaap-ditolak-sejumlah-negara-bos-wings-group-bilang-begini-nuvWsBTBYA.JPG Ilustrasi mi instan. (Foto: Freepik)

JAKARTA - Wings Group buka suara soal pestisida residu yang menjadi penyebab penarikan produk Mie Sedaap di sejumlah negara.

Direktur Wings Group Indonesia Ricky Tjahjono menyampaikan, perusahaan telah memastikan bahwa pada proses produksi Mie Sedaap tidak menggunakan Etilen Oksida.

Produksi Mie Sedaap juga sesuai dengan ketentuan keamanan pangan yang berlaku, di antaranya izin edar dari BPOM dan sistem manajemen keamanan pangan ISO 22000 sehingga aman dikonsumsi.

 BACA JUGA:Mie Sedaap Ditolak di Sejumlah Negara, Wings Group Lakukan Investigasi

"Produk Mie Sedaap telah diekspor ke lebih dari 30 negara. Wings Group Indonesia saat ini sudah melakukan investigasi terhadap seluruh lini produksi maupun pemasaran Mie Sedaap," ujar Ricky lewat keterangan resmi, Jumat (21/10/2022).

Dia melanjutkan, perusahaan juga telah menarik kembali seluruh varian produk Mie Sedaap yang masuk ke Hong Kong, Taiwan dan Singapura.

Kemudian, Wings Group Indonesia telah mengirim sampel mi instan ke PT Saraswanti Indo Genetech yang kemudian mensubkontrakkan ke laboratorium di Vietnam untuk pengujian Etilen Oksida di awal bulan Oktober 2022.

"Selain itu, perusahaan juga telah mengganti penggunaan cabe bubuk yang pada proses fumigasinya tidak menggunakan Etilen Oksida, melainkan menggunakan Teknologi Steam Sterilization dari China dan India. sejak awal September 2022," jelasnya.

Baca Juga: Ketahui Kerugian Membeli Mobil Bekas Banjir

Follow Berita Okezone di Google News

Sementara itu, pengamat dari dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Purwiyatno Hariyadi mengemukakan, regulasi tentang Etilen Oksida di berbagai negara di dunia penerapannya beragam, terdapat negara yang melarang penggunaannya, namun ada juga yang masih memperbolehkan penggunaannya.

"Indonesia termasuk negara yang melarang penggunaan Etilen Oksida untuk pestisida/zat aktif pestisida dan bahan pangan (fumigasi), namun mash menggunakannya untuk sterilisasi alat-alat kesehatan," terangnya.

Dengan adanya regulasi yang beragam tersebut, maka batas maksimum residu (BMR) pada pangan juga berbeda-beda di masing-masing negara.

Salah satu wilayah yang menerapkan regulasi BMR paling ketat adalah Uni Eropa.

Terdapat pula berapa negara belum menetapkan BMR, sehingga BMR yang ditetapkan masing-masing negara berbeda, yaitu ada yang menetapkan 0.01 ppm atau bahkan ada yang mempersyaratkan tidak terdeksi.

"Saat ini organisasi internasional di bawah WHO/FAO, vaitu Codex Alimentarius Commission belum mengatur batas maksimal residu Etilen Oksida," papar Purwiyatno.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini