Share

Mie Sedaap Ditolak di Sejumlah Negara, Wings Group Lakukan Investigasi

Antara, Jurnalis · Selasa 11 Oktober 2022 14:35 WIB
https: img.okezone.com content 2022 10 11 320 2684868 mie-sedaap-ditolak-di-sejumlah-negara-wings-group-lakukan-investigasi-k0DVbfJwCK.JPG Ilustrasi mi instan. (Foto: Freepik)

JAKARTA - Perusahaan Wings Group Indonesia yang merupakan produsen mi instan merek Mie Sedaap melakukan investigasi terhadap produknya.

Hal ini untuk tindak lanjut perihal penolakan produk Mie Sedaap di sejumlah negara karena indikasi penggunaan etilen oksida pada bahan baku produksi.

"Kami sedang melakukan investigasi lebih lanjut dengan otoritas dalam negeri maupun negara-negara yang bersangkutan," kata Head of Corporate Communications & CSR WINGS Group Indonesia Sheila Kansil melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta dikutip Antara, Selasa (11/10/2022).

 BACA JUGA:Kalah Mukbang Mie Instan, Alden Kena Hukum Palitho dan Victor!

Dia menjelaskan upaya investigasi itu dilakukan demi menjaga kualitas produk Mie Sedaap dan untuk menjaga kepercayaan konsumen.

Dia juga menyebut perusahaan telah memahami bahwa banyak informasi beredar mengenai Mie Sedaap yang ditahan di beberapa negara atas kandungan etilen oksida.

"Merek-merek mi instan dan kategori makanan lainnya (sayuran, buah-buahan, rempah-rempah, dan lain sebagainya) yang diproduksi oleh berbagai perusahaan yang berpusat di Jepang, Korea Selatan, Cina,

India dan Filipina juga mengalami kejadian ini," katanya.

Diketahui, negara yang melakukan pemeriksaan tidak hanya Taiwan, tetapi juga beberapa negara lainnya.

Menurut Sheila penggunaan etilen oksida adalah hal umum di industri agrikultur sebagai zat sterilizer atau antimikroba pada rempah-rempah dan biji-bijian yang masih digunakan hingga saat ini di Amerika Serikat, Kanada, dan berbagai negara lainnya.

"Namun demikian, Mie Sedaap memastikan tidak menggunakan etilen oksida di seluruh lini produksi. Mie Sedaap telah memenuhi standar keamanan pangan sehingga aman untuk dikonsumsi," ucapnya.

Baca Juga: Ketahui Kerugian Membeli Mobil Bekas Banjir

Follow Berita Okezone di Google News

Dia juga menambahkan produk mereka juga telah memperoleh sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dia memastikan produk Mie Sedaap selalu tunduk pada standar keamanan pangan yang berlaku, di antaranya izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, pemenuhan sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan, serta sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu.

Tiga negara menolak untuk mengedarkan sejumlah varian Mie Sedaap karena dinyatakan mengandung pestisida.

Negara tersebut di antaranya Taiwan, Hongkong, dan Singapura.

Badan Pangan setempat telah mengeluarkan instruksi untuk menarik dua produk mi instan merek Mie Sedaap yang diimpor dari Indonesia.

Dilansir dari laman resmi BPOM RI, produk mi instan yang ditarik di Hong Kong berbeda dengan produk bermerek sama yang beredar di Indonesia. Produk yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan yang ada.

Terdapat satu produk asal Indonesia yang ditarik dari peredaran di Hongkong, yaitu Mi Instan Goreng Rasa Ayam Pedas Ala Korea merek Sedaap (Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle) karena terdeteksi residu pestisida etilen oksida (EtO) dan tidak sesuai dengan peraturan di Hongkong.

Residu pestisida tersebut ditemukan pada mi kering, bubuk cabe, dan bumbu dari produk mi instan.

BPOM secara terus-menerus melakukan monitoring dan pengawasan pre- dan post-market terhadap sarana dan produk yang beredar untuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dan menjamin produk yang terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia aman dikonsumsi.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini