Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pasangan Belum Nikah Dilarang Check in Hotel, Begini Kata Menparekraf

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Selasa, 25 Oktober 2022 |11:16 WIB
Pasangan Belum Nikah Dilarang Check in Hotel, Begini Kata Menparekraf
Rencana Pelarangan Pasangan Belum Menikah Check In Hotel. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

Hal ini pun sontak direspon oleh pihak pengusaha. mereka mengaku keberatan dengan aturan tersebut.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani menuturkan hal itu akan sangat merugikan dunia usaha di sektor pariwisata dan perhotelan. Selain itu, aturan ini juga sangat memberatkan para turis asing yang datang ke Indonesia.

"Ini sesungguhnya termasuk pada ranah privat yang tidak harus diatur oleh negara dan dianggap sebagai perbuatan pidana. Turis asing juga jadi malas datang ke Indonesia jika ada aturan ini. Wisatawan asing akan beralih ke negara lain dimana hal tersebut akan berpotensi menurunkan kunjungan wisatawan ke Indonesia," ujar Hariyadi melalui keterangan tertulisnya, Jumat (21/10/2022).

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement