"Ini akan berdampak pada cost produksi tani, pada tahun 2022 bisa 3 kali lipat harganya (produksi) selain ada pencabutan subsidi pupuk juga ada kemarau basah," sambungnya.
Di samping itu pada tahun 2023 juga Pemerintah memasang target lebih tinggi untuk mengambil cukai hasil tembakau, bahkan kenaikan mencapai 11,6% dari sebelumnya menjadi Rp245,45 triliun.
"Kalau ditanya beban ya beban, karena belum lagi angka itu kira-kira hampir 10% dari target APBN 2023, kalau memang sektor ini masih memberikan kontribusi fiskal, kami berharap untuk pemerintah memberikan perlindungan, bisa memberikan ruang tumbuh," pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)