2. Tidak diperkenankan menggunakan materai yang bentuk dan cirinya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kemudian, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menyebut prioritas pembangunan SDM tentunya berkaitan erat dengan pengembangan kualitas guru, dosen, serta tenaga kesehatan (Nakes).
Oleh sebab itu, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan menjadi penting.
“Demi peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 dilakukan hanya untuk pengadaan PPPK. Pengadaan PPPK 2022 berfokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan,” ujarnya.
Selain itu, sambung Alex, alokasi kebutuhan PPPK berpihak kepada eks THK-II baik guru maupun Nakes yang memenuhi persyaratan.
(Zuhirna Wulan Dilla)