JAKARTA - Program Buy The Service atau dikenal dengan teman bus akan mulai dikenakan tarif pada 31 Oktober mendatang.
Adapun transaksi yang dilakukan hanya berlaku untuk elektronik. Hal tersebut seiring dengan tujuan pemerintah untuk mendukung cashless society.
“Pada masa awal pemberlakuan tarif ini, kami mendorong cara pembayaran dengan metode QRIS untuk mendukung gerakan non tunai (cashless society) oleh pemerintah pusat,” jelas Direktur Angkutan Jalan Suharto pada pernyataan tertulisnya, Jumat (28/10/2022).
BACA JUGA:3 PO Bus Paling Sering Ganti Nama, Ada yang Berdiri Sejak 1973
Saat terdapat sepuluh kota yang telah menghadirkan layanan Teman Bus, lima kota diantaranya, yaitu Palembang, Solo, Denpasar, Yogyakarta dan Medan akan memberlakukan pembayaran non tunai menggunakan kartu elektronik dan metode scan QRIS.
Sedangkan lima kota lainnya, yaitu Bandung, Surabaya, Banjarmasin, Makassar, dan Banyumas untuk sementara waktu hanya menerima pembayaran dengan metode scan QRIS.
Cara pembayaran Teman Bus pun masih sama seperti ketika masih gratis, dimana penumpang cukup tempelkan kartu non tunai (seperti E-money Mandiri, Brizzi BRI, Tap Cash BNI, dan Flazz BCA) di perangkat Tap on Bus atau ToB yang ada di dalam armada Teman Bus.
Sedangkan metode pembayaran dengan QRIS dapat dilakukan dengan cara memindai QR Code yang telah disediakan melalui aplikasi e-wallet seperti Gopay, Ovo, Dana, LinkAja, ShopeePay, dsb, ataupun melalui aplikasi perbankan yang menyediakan fitur pembayaran dengan QRIS seperti aplikasi Livin’ by Mandiri, BRImo, BNI Mobile, M-BCA, Octo Mobile, Permata Mobile, M-Smile, D-Bank, Simobi+, dsb.
Adapun rincian tarif yang berlaku di setiap kota, yaitu tarif untuk Palembang Rp4.000, Solo Rp3.700, Denpasar Rp4.400, Yogyakarta Rp 3.600, Medan Rp4.300, Bandung Rp4.900, Surabaya Rp6.200, Banjarmasin Rp4.300, Makassar Rp4.600 , dan Banyumas Rp3.900.
"Terkait pemberlakuan tarif khusus untuk pelajar/lansia/disabilitas serta tarif integrasi, saat ini kami masih melakukan kajian dan berkoordinasi dengan semua stakeholder terkait. Harapannya dalam waktu dekat ini dapat segera diimplementasikan,” pungkas Suharto.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.