JAKARTA - Ancaman terjadinya krisis ekonomi tahun depan harus menjadi perhatian banyak pihak. Sebab, krisis ekonomi di tahun-tahun politik menjadi tantangan tersendiri.
Menurut Pengamat Politik dan Profesor Riset LIPI Lili Romli, krisis ekonomi tentu akan direpson masyarakat dan pasti berdampak pada kemiskinan dan pengangguran, terutama masyarakat kecil.
Baca Juga: Siapa Cawapres Pendamping Anies? Demokrat Sebut Masih Bahas Kriteria dan Mekanisme
Hal tersebut dalam perspektif politik akan menimbulkan instabilitas sosial politik. Jika inflasi tidak mampu dikendalikan, maka menjadi warning bagi pemerintahan sekarang.
"Jika pada 2023 betul terjadi krisis ekonomi, bisa jadi wacana penundaan Pemilu akan dimunculkan lagi oleh kelompok kepentingan dengan alasan krisis ekonomi. Sama seperti ketika pemulihan pasca krisis Covid-19, sudah dimunculkan wacana penundaan Pemilu. Meski hasil-hasil survei menolak wacana penundaan," katanya, Senin (31/10/2022).
Baca Juga: Kapolri Sebut Siapapun Pemimpin 2024, Polarisasi Politik Akan Jadi Masalah Berat
Menurutnya, wacana penundaan Pemilu harus diantisipaisi, karena wacana tersebut tidak relevan. Untuk kasus Indonesia telah membuktikan ketika terjadi krisis 1999, Indonesia tetap bisa menyelenggarakan Pemilu.
"Begitu pula ketika krisis Covid 2020, pemerintah tetap dapat menyelenggarakan Pilkada dengan sukses. Hal itu adalah bukti empiris, bahwa krisis tidak ada hubungannya dengan hajatan politik," tuturnya.
Romli mengatakan, Pemilu harus tetap dilaksanakan karena terkait kekuasan tertinggi yang ada di tangan rakyat atau Kedaulatan rakyat. Pemilu tidak boleh ditunda, apalagi wacana perpanjangan jabatan.
Pasalnya, kedaulatan rakyat bisa dipotret via survei-survei di atas. Survei Indikator politik dan LSI mayoritas publik menolak penundaan pemilu. Apalagi terkait amanah konstitusi, pasal 7 UUD 1945 dan pasal 22 tentang pileg yang dibatasi hanya 5 tahunan.
"Bukan hal mudah mengganti amaneemen konstitusi bila ingin perpanjangan jabatan presiden. Pemilu adalah alat legitimasi kontrak politik memilih pemimpin. Kedua, harus dipegang teguh konsitusi. Tidak ada alasan menunda pemilu karena alasan anggaran," ujarnya.
(Feby Novalius)