JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan merger antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ) dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) segera dilakukan.
"Merger antara MITJ dan KCI, kapannya didasarkan dengan proses dari 'due diligence', penilaian BPKP dan hal-hal lain yang sifatnya finansial dan hukum. Prinsipnya harus dilakukan," kata Budi Karya, dikutip dari Antara, Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Menurut Menhub, nilai valuasi kedua perusahaan masih dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sedangkan kajian bidang hukum dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
Baca Juga:Â MRT Bakal Caplok Saham KCI, Keuangan KAI Bisa Makin Lemah
"Jadi sekali lagi bukan akuisisi, tapi kita tidak bisa mengesampingkan yang sifatnya finansial dan hukum, sama-sama kita lakukan, 'due diligence'. Proses itu tidak bisa dilewatkan begitu saja, tidak bisa tahu-tahu tanda tangan begitu saja," ungkap Budi Karya.
Tujuan merger dua perusahaan untuk dapat membangun transportasi massal di perkotaan.
"Bapak Presiden menekankan bahwa angkatan massal perkotaan menjadi satu keharusan yang harus dikendalikan baik itu menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang sudah ada maupun merencanakan dan membangun angkutan massal itu sendiri," tambah Budi Karya.
Apalagi kerugian secara kumulatif bila angkutan massal tidak diterapkan mencapai Rp100 triliun selama satu tahun.
Baca Juga:Â MRT Jakarta Bakal Akuisisi 51% Saham KCI, Mahar Rp1,7 Triliun Disiapkan
"Angkatan massal itu dibutuhkan percontohan, DKI Jakarta adalah satu kota paling representatif digunakan sebagai contoh. Di sini sudah ada MRT (Moda Raya Terpadu), LRT (Light Rail Transit), ditambah BRT (Bus Rapid Transit) dan ini menjadi satu modal bagi Jakarta dan kota-kota lain," ungkap Budi Karya.
Menurut dia, khususnya untuk pengelolaan perkeretaapian perlu dikelola oleh satu lembaga sehingga tidak ada tumpang tindih terkait kebijakan.
"Satu 'stressing' dari Pak Presiden adalah agar pemerintah daerah memikirkan 'feeder-feeder' bagi angkutan massal itu sebagai contoh katakanlah akan ada kegiatan LRT Jabodetabek maka wajib bagi pemda Bogor, Bekasi, dan Jakarta untuk menyediakan baik berupa bus dan angkutan lain berupa 'first mile' dan 'last mile'," tambah Budi Karya.
Baca Juga: BuddyKu Fest: 'How To Get Your First 10k Follower'
Follow Berita Okezone di Google News