Pertamina, lanjut Nicke, akan terus berupaya untuk melakukan upaya, agar BBM bersubsidi secara optimal dikonsumsi oleh masyarakat yang berhak.
Upaya tersebut adalah penggunaan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM bersubsidi di SPBU secara real time, memastikan bahwa konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak.
Lalu, program penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di SPBU. Hasilnya semakin banyak SPBU yang terkoneksi dengan sistem digitalisasi Pertamina, sehingga telah memudahkan monitoring dan pengawasan.
Pertamina juga terus meningkatkan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan kegiatan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya.
Perseroan mendorong masyarakat untuk mendaftar Program Subsidi Tepat via website untuk mengidentifikasi konsumen yang berhak dan memonitor konsumsi atas JBT Solar dan JBKP Pertalite.
Di samping itu, kata Nicke, Pertamina juga terus melakukan efisiensi biaya operasional, baik di tingkat Holding maupun Subholding. Sampai dengan September 2022, realisasi program efisiensi biaya di Pertamina Group telah mencapai USD535,56 juta atau sekitar Rp7,83 triliun.
“Pertamina terus melakukan penguatan dalam penyediaan dan pendistribusian BBM Bersubsidi, agar lebih efisien dan optimal dengan dukungan pemerintah dan masyarakat,” pungkas Nicke.
(Zuhirna Wulan Dilla)