Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah PNS Bisa Menjadi Ketua RT? Cek di Sini Jawabannya

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 07 November 2022 |11:05 WIB
Apakah PNS Bisa Menjadi Ketua RT? Cek di Sini Jawabannya
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Berikut hak dari pengurus RT:

1. Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Desa/Lurah berdasarkan musyawarah dengar pendapat warga.

2. Memilih dan dipilih sebagai pengurus Memberikan kritik maupun saran atas keputusan yang dilakukan oleh pemerintah desa atau kelurahan.

(RIN)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement