Berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2022, penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 dikelompokkan menjadi empat komponen, yaitu pertama, pengangguran karena Covid-19, kedua, bukan angkatan kerja (BAK) karena Covid-19, ketiga, sementara tidak bekerja karena Covid-19, dan keempat, penduduk bekerja mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19. Kondisi pertama dan kedua merupakan dampak pandemi COVID-19 pada mereka yang berhenti bekerja.
"Sedangkan kondisi ketiga dan keempat merupakan dampak pandemi Covid-19 pada mereka yang masih bekerja," pungkas Margo.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.