Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tuntutan Kenaikan UMP 13% di 2023, Pengusaha Teriak

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Rabu, 09 November 2022 |11:58 WIB
Tuntutan Kenaikan UMP 13% di 2023, Pengusaha Teriak
Apindo Nilai Tuntutan Kenaikan UMP 13% Tidak Rasional. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

"Proyeksi pertumbuhan ekonomi sampai akhir tahun ini bergerak di angka 5,2-5,4% maksimal, kalau kita asumsikan inflasi tumbuh diangka 4%," sambung Ajib.

Melihat angka tersebut, maka pengusaha menilai angka yang paling rasional untuk keniakan upah pada tahun 2023 mendatang dikisaran 8-9% saja. Hal itu belum ditambah oleh asumsi kondisi ekonomi tahun 2023.

"Perlu jalan tengah yang baik sehingga terbangun hubungan industrial yang baik antara pemberi kerja dan karyawan," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement