Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Selain BLT, UMKM Dapat Bantuan Tidak Terduga

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 10 November 2022 |06:01 WIB
Selain BLT, UMKM Dapat Bantuan Tidak Terduga
BLT UMKM Cair. (Foto: Okezone.com/Kemenkop)
A
A
A

JAKARTA - UMKM yang terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dengan sumber dana DAU sesuai dengan PMK Nomor 134 Tahun 2022 dan UMKM dengan sumber dana insentif daerah (DID) yang sesuai dengan PMK Nomor 140 Tahun 2022 mendapat BLT. Selain BLT, UMKM juga mendapatkan Bantuan Tidak Terduga (BTT).

Adapun 4.119 pelaku UMKM di Kota Probolinggo, Jawa Timur menerima BTT dan BLT dampak kenaikan harga BBM di 14 lokasi yang tersebar di lima kecamatan kota setempat.

Baca Juga: 1,2 Juta Pekerja Cairkan BSU Rp600.000 Lewat Kantor Pos

Syarat mendapatkan BLT dan BTT di antaranya, penerima bantuan sosial harus memenuhi persyaratan yakni memiliki KTP Kota Probolinggo, kartu E-UMKM dan bukan sebagai penerima bantuan PKH dan dana bantuan sosial lainnya.

Baca Juga: Nelayan dan Tukang Ojek Dapat BLT BBM Rp705.000

Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin mengatakan, mengatakan, Pemkot Probolinggo ingin semua bantuan merata dengan penerima bukan keluarga dari ASN, TNI/Polri, BUMN, BUMD yang masih aktif.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement