Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Usul Pendirian Bank Emas di RUU PPSK

Cahya Puteri Abdi Rabbi , Jurnalis-Kamis, 10 November 2022 |18:20 WIB
Sri Mulyani Usul Pendirian Bank Emas di RUU PPSK
Sri Mulyani. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan pendirian bank emas atau bullion bank dalam Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK).

Nantinya, kegiatan usaha bank emas ini akan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Di dalam daftar inventarisasi masalah (DIM), pemerintah juga mengusulkan memasukkan pengaturan mengenai kegiatan usaha bullion," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (10/11/2022).

 BACA JUGA:Sri Mulyani Minta Nasabah Rich Investasi Jangka Panjang

Adapun, pembentukan bank emas tersebut dimaksudkan untuk mengakomodir bisnis jual-beli emas yang sudah berjalan selama ini, seperti yang dilakukan di pegadaian.

Dia menyebut, praktik penyimpanan emas tersebut sudah lama berjalan, namun belum ada aturan khusus yang mengatur jalannya bisnis tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement