JAKARTA - Kementerian BUMN membantah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dilakukan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Hal ini dipertegas Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga.
Arya menjelaskan, Jasindo memiliki program transformasi sumber daya manusia (SDM) dengan menawarkan pensiun dini kepada karyawan BUMN Asuransi tersebut. Program tersebut pun dinilai bukan sebagai PHK.
Baca Juga:Â Pengusaha Usulkan No Work No Pay demi Cegah PHK, Begini Kata Kemnaker
"Mereka (Jasindo) punya transformasi. Itu penawaran, bukan di PHK. Kan wajar, ditawarkan yang mau pensiun itu siapa," ungkap Arya saat ditemui Wartawan di kawasan JCC Senayan, Jumat (11/11/2022).
Menurutnya, manajemen Jasindo memberikan ruang bagi karyawan yang ingin mengajukan pensiun dini. Hanya saja, dia tidak menjelaskan level karyawan mana saja yang bisa mengambil tawaran tersebut.
Baca Juga:Â 4.800 Pekerja Kena PHK hingga November 2022
Follow Berita Okezone di Google News