Share

Heboh Kabar Jasindo PHK Massal, Ini Penjelasan Stafsus Erick Thohir

Suparjo Ramalan, MNC Portal · Jum'at 11 November 2022 15:25 WIB
https: img.okezone.com content 2022 11 11 320 2705613 heboh-kabar-jasindo-phk-massal-ini-penjelasan-stafsus-erick-thohir-Zfgiu2B0ZH.png Kementerian BUMN Bantah Jasindo PHK Massal. (Foto :Okezone.com/Freepik)

JAKARTA - Kementerian BUMN membantah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dilakukan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Hal ini dipertegas Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga.

Arya menjelaskan, Jasindo memiliki program transformasi sumber daya manusia (SDM) dengan menawarkan pensiun dini kepada karyawan BUMN Asuransi tersebut. Program tersebut pun dinilai bukan sebagai PHK.

Baca Juga: Pengusaha Usulkan No Work No Pay demi Cegah PHK, Begini Kata Kemnaker

"Mereka (Jasindo) punya transformasi. Itu penawaran, bukan di PHK. Kan wajar, ditawarkan yang mau pensiun itu siapa," ungkap Arya saat ditemui Wartawan di kawasan JCC Senayan, Jumat (11/11/2022).

Menurutnya, manajemen Jasindo memberikan ruang bagi karyawan yang ingin mengajukan pensiun dini. Hanya saja, dia tidak menjelaskan level karyawan mana saja yang bisa mengambil tawaran tersebut.

Baca Juga: 4.800 Pekerja Kena PHK hingga November 2022

Follow Berita Okezone di Google News

"Belum tau (level) apa. Jasindo kasih ruang kalau mau pensiun dini di perbolehkan. Kalau nggak mau, nggak masalah. Kalo PHK kan, PHK, PHK, kan gak ada seperti itu, ini menawarkan kalau dia gak mau gak masalah," tutur dia.

Jasindo merupakan anggota Holding BUMN Asuransi dan Pembiayaan di bawah Indonesia Financial Group (IFG). Kegiatan utama perusahaan adalah menjalankan usaha asuransi umum, yang secara garis besar memasarkan produk asuransi baik ritel maupun korporasi.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini