Share

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham OMRE

Anggie Ariesta, MNC Portal · Senin 14 November 2022 09:02 WIB
https: img.okezone.com content 2022 11 14 278 2706839 bei-hentikan-sementara-perdagangan-saham-omre-cW55WLa5O0.jfif BEI Suspensi Saham OMRE. (Foto: Okezone.com/Freepik)

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Indonesia Prima Property Tbk (OMRE). Hal tersebut dilakukan karena saham OMRE mengalami peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

Maka itu, dalam rangka cooling down BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham OMRE pada perdagangan hari ini, Senin 14 November 2022.

Baca Juga: Suspensi Saham SMKM Dicabut, Mulai Diperdagangkan Sesi I Hari Ini

"Penghentian sementara perdagangan Saham OMRE tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A, dikutip Senin (14/11/2022).

Baca Juga: BEI Buka Gembok Perdagangan Efek Ginting Jaya Energi (WOWS)

Bursa menambahkan, suspensi itu dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham OMRE.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," ungkap Bursa.

Follow Berita Okezone di Google News

Berdasarkan data BEI, pergerakan saham emiten yang bergerak di bidang penyewaan ruang perkantoran, pusat perbelanjaan, apartemen, hotel dan bangunan residensial termasuk fasilitas terkait ini terus menguat.

Adapun pada penutupan perdagangan Jumat (11/11/2022), saham OMRE ditutup naik 9,66% di level 1.135 dan masuk top gainers dalam sepekan. Sedangkan untuk perdagangan 6 bulan ini naik 108,26% dan secara ytd, saham OMRE melonjak 35,12%.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini