Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hadapi Resesi Global, Begini Strategi Buat Kontrak Karyawan UMKM

Partnership BukuWarung , Jurnalis-Senin, 14 November 2022 |12:27 WIB
Hadapi Resesi Global, Begini Strategi Buat Kontrak Karyawan UMKM
UMKM. (Foto: Okezone)
A
A
A

1. Kesepakatan kedua belah pihak

2. Kemampuan atau kecakapan melakukan perbuatan hukum

3. Adanya pekerjaan yang diperjanjikan

4. Pekerjaan yang diperjanjikan tidak bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, dan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Perusahaan wajib memberikan perjanjian yang berisi rincian-rincian tersebut di atas.

Umumnya, kontrak diterbitkan oleh bagian HRD atau legal. Manfaat dari kontrak untuk karyawan akan dijelaskan di bawah ini.

1. Dengan hak dan kewajiban yang terinci dengan jelas dan tegas tentu dapat memperkecil kesalahpahaman antara karyawan dengan pelaku usaha.

2. Pelaku usaha dan karyawan dapat memastikan deskripsi kerja yang dirinci sesuai dengan perjanjian ketika tanda tangan kontrak. Jika tidak sesuai, karyawan bisa menuntut perusahaan dan menjadikan kontrak sebagai bukti. Begitu juga dengan sebaliknya.

3. Kontrak juga dapat mengatur bersama ketentuan-ketentuan yang:

- Belum diatur dalam peraturan perundang-undangan seperti ketentuan pemotongan iuran asuransi kesehatan, asuransi dana pensiun, serta setoran koperasi.

- Kuantitas dan kualitasnya dapat lebih baik dari peraturan perundang-undangan yang berlaku karena berdasarkan keputusan kedua belah pihak.

- Di luar normatif atau yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan seperti ketentuan pemberian tunjangan, uang makan, maupun uang transportasi.

Ketika berbicara tentang perekrutan selama resesi, pilihan untuk mempekerjakan karyawan paruh waktu ataupun pekerja lepas dapat dipertimbangkan oleh pelaku usaha UMKM.

Bayaran mereka umumnya lebih fleksibel daripada mempekerjakan karyawan penuh waktu yang harus mendapatkan tunjangan dari perusahaan seperti asuransi kesehatan, liburan perusahaan, dan cuti karyawan pada umumnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement