Jumlah yang diumumkan oleh masing-masing pejabat pemerintah termasuk aset yang dimiliki oleh pasangan mereka dan anggota keluarga dekat, seperti orang tua dan saudara kandung.
Itu menunjukkan aset rata-rata dari 52 pejabat tinggi di kantor kepresidenan dan Kabinet mencapai 4,3 miliar won.
(Feby Novalius)