JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 16-17 November 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau suku bunga acuan sebesar 50 bps menjadi 5,25%.
Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo mengakui bahwa kenaikan tersebut cukup tinggi namun tidak memiliki pilihan lain.
"Kemarin pada akhirnya Bank Indonesia menaikkan kembali suku bunga kita sebesar 50 basis poin sehingga sekarang ada di 5,25%. Cukup tinggi, kita juga mengutip bahwa kenaikan suku bunga itu adalah pilihan terakhir dari kebijakan yang kita miliki," ujar Dody dalam acara Flagship Event Diseminasi Laporan Nusantara, serta Launching Buku Kajian Manufaktur dan Pariwisata, Jumat (18/11/2022).
BACA JUGA:Gubernur Bank Indonesia Tetapkan 9 Pimpinan Baru, Ini Daftarnya
Menurut Dody, momentum pemulihan harus dijaga dengan baik.
Pihaknya melihat suku bunga merupakan salah satu dari sekian kebijakan dalam amunisi kebijakan yang dipilih.