JAKARTA - BLT BBM tahap 2 sebesar Rp300.000 segera cair pada November ā Desember 2022. Masyarakat bisa mengajukan diri untuk dapat BLT BBM melalui program usul dan sanggah.
Jika ada masyarakat yang merasa berhak mendapatkan BLT BBM tetapi pada tahap 1 tidak mendapatkannya maka bisa melakukan pengajuan diri dengan aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos).
Dengan begitu masyarakat berhak mendapatkan BLT BBM RP300.000.
Berikut fakta mengenai pencairan BLT BBM tahap 2 yang dirangkum Okezone Senin (21/11/2022):
1. Jika Merasa Layak, Masyarakat Bisa Mengajukan Diri
Masyarakat bisa mengajukan diri untuk menunggu proses pencairan BLT BBM tahap 2, jika masyarakat yang merasa layak untuk mendapatkan bantuan tapi belum menerima BLT tahap 1, bisa segera ajukan diri.
Masyarakat pun bisa mengajukan diri sebagai penerima BLT BBM. Pengajuan dapat dilakukan melalui program usul dan sanggah dengan aplikasi Cek bansos Kementerian Sosial (Kemensos).
2. Cara Pengajuan Diri
- Instal aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk Android atau IOS untuk iPhone.
- KLik āDaftar Usulanā pada halaman menu.
- Klik āTambah Usulanā.
- Isi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat.
- Pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH).
Baca Juga: BuddyKu Fest: 'How To Get Your First 10k Follower'
Follow Berita Okezone di Google News