Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Resmi Terbitkan Aturan Baru soal Cukai, Begini Isinya

Michelle Natalia , Jurnalis-Selasa, 22 November 2022 |10:41 WIB
Sri Mulyani Resmi Terbitkan Aturan Baru soal Cukai, Begini Isinya
Ilustrasi pendataan di bea cukai. (Foto: MPI)
A
A
A

Ketiga, perubahan komponen data berupa data nomor dan tanggal dokumen produksi dalam pemberitahuan BKC yang selesai dibuat. Data nomor dan tanggal dokumen produksi dalam pemberitahuan BKC yang selesai dibuat dihilangkan.

Nilai BKC yang direkam dalam lembar kedua dokumen pemberitahuan BKC yang selesai dibuat adalah jumlah akumulasi produksi BKC tersebut selama periode pembuatan untuk masing-masing jenis/golongan, merek, jenis kemasan, dan ukuran kemasan BKC.

Keempat, perubahan ketentuan terkait perbaikan data pemberitahuan BKC yang selesai dibuat. Perbaikan data pemberitahuan BKC yang selesai dibuat untuk BKC berupa EA dan MMEA golongan A adalah saat sebelum dilakukan pencacahan.

Sedangkan untuk BKC berupa golongan B dan C, serta HT, adalah tiga bulan setelah penyampaian pemberitahuan BKC yang selesai dibuat.

Perbaikan data yang berkaitan dengan jumlah produksi BKC yang disampaikan melewati batas waktu tersebut tetap dilayani, tetapi konsekuensinya dapat menurunkan tingkat kepatuhan pengusaha pabrik yang akan berpengaruh terhadap profil pengusaha pabrik tersebut.

Kelima, penegasan bahwa penyampaian pemberitahuan BKC yang selesai dibuat berdasarkan self assessment.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement