Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Resmi Terbitkan Aturan Baru soal Cukai, Begini Isinya

Michelle Natalia , Jurnalis-Selasa, 22 November 2022 |10:41 WIB
Sri Mulyani Resmi Terbitkan Aturan Baru soal Cukai, Begini Isinya
Ilustrasi pendataan di bea cukai. (Foto: MPI)
A
A
A

Hal ini berarti bahwa pengisian pemberitahuan BKC yang selesai dibuat dipercayakan sepenuhnya kepada pengusaha pabrik. Sedangkan Pejabat Bea Cukai diberikan kewenangan untuk melakukan analisis terhadap pemberitahuan BKC yang selesai dibuat dengan berdasarkan pedoman analisis dokumen cukai.

Nirwala mengungkapkan bahwa sejalan dengan keluarnya kebijakan tersebut dan untuk memastikan efektivitas implementasi kebijakan di lapangan, pemerintah akan tetap dan terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan di bidang cukai.

“Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah meningkatkan sosialisasi dan komunikasi publik terkait kebijakan sehingga segala kebijakan yang berkaitan dengan kewajiban pengusaha pabrik BKC dapat diketahui dengan jelas oleh pengusaha pabrik BKC. Dengan demikian, pelanggaran di bidang cukai yang disebabkan oleh kelalaian dapat dihindari,” pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement