Dengan begitu, Menhub mengatakan hal ini dapat memberikan tambahan terhadap Penerimaan negara bukan pajak.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mendukung apa yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dalam menertibkan dermaga liar yang ada di Indonesia.
"Jetty-jetty liar ini banyak di seluruh Indonesia. Kita dukung Pak Menteri, 1000% kita dukung Kementerian Perhubungan untuk merapikan ini. Negara ini harus terukur semuanya pak. Masa ada yang pake izin, ada yang tidak pakai izin bisa operasi terus. Ada yang resmi ada yang liar tidak ada bedanya, sama saja. Dan ini kan aneh," jelasnya.
Lasarus juga meminta Kemenhub untuk menindak tegas jika dalam waktu yang sudah diberikan dermaga-dermaga tersebut tidak mengurus izin maka harus ditindak.
"Sekarang pak Menteri Tertibkan yang liar itu bapak udah kasih waktu tiga bulan sampai 6 bulan. Di luar dari tiga sampai enam bulan kalau nggak ngurus izin, tutup. Tutup aja pak. Karena itu terjadi moral hazard di situ, saya tau itu, ngerti kita. Termasuk ini melibatkan KSOP-KSOP kita," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)