Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

111 Perusahaan Ajukan Permohonan Sertifikat Industri Hijau

Heri Purnomo , Jurnalis-Jum'at, 25 November 2022 |13:56 WIB
111 Perusahaan Ajukan Permohonan Sertifikat Industri Hijau
Banyak Perusahaan Ajukan Permohonan Sertifikat Industri Hijau. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Adapun berdasarkan data perusahaan industri peserta penghargaan tahun 2022. Herman mengatakan jika seluruh industri besar dan menengah menerapkan industri hijau, maka potensi penghermatan energi diperkirakan akan mencapai 30.921 TJ atau setara dengan Rp9,8 triliun, dan potensi transisi menuju energi baru terbarukan sebesar 316.519 TJ yang diperoleh melalui penggunaan panel surya, biomass, juga pemanfaatan limbah sebagai substitusi bahan bakar.

Selain itu, potensi penghematan air mencapai 8335 juta meter kubik, setara dengan Rp20 triliun yang diperoleh melalui upaya efisiensi air dan penggunaan air daur ulang dalam proses produksi.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement