Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UMP DKI Jakarta 2023 Naik Jadi Rp5 Juta? Cek 4 Faktanya

Zuhirna Wulan Dilla , Jurnalis-Sabtu, 26 November 2022 |09:09 WIB
UMP DKI Jakarta 2023 Naik Jadi Rp5 Juta? Cek 4 Faktanya
Ilustrasi UMP DKI Jakarta 2023. (Foto: Freepik)
A
A
A

2. UMP DKI Jakarta 2023 Bisa Tembus Rp5 Juta?

Untuk perhitungan jika naik 10% maka UMP 2023 Jakarta menjadi Rp4,9 juta.

Di mana artinya angka kenaikan tersebut sekitar Rp372 ribu.

Kemudian , penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa UMP 2023 belum ditetapkan.

Namun, dia memastikan UMP DKI Jakarta 2023 ditetapkan Senin pekan depan pada 28 November 2022.

3. Respon Pengusaha

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku tidak setuju dengan kenaikan upah minimum tahun 2023 yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerkaan (Kemnaker) maksimal 10%.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Apindo, Anton J Supit mengatakan angka maksimal 10% untuk kenaikan upah minimum tahun 2023 dianggap terlalu besar dan memberatkan.

"Minimal kalau sudah tidak bisa membantu, jangan membuat kebijakan yang kontroversial, artinya dengan membuat kenaikan upah yang tidak mengikuti formula yang diatur oleh turunan UU CK," ujar Anton dalam Market Review IDX Channel, Selasa (22/11/2022).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement