Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal RUU Pengelolaan Sampah, Menteri Siti: UU 18 Tahun 2008 Dinamis Ikuti Perkembangan Zaman

Khairunnisa , Jurnalis-Minggu, 27 November 2022 |08:33 WIB
Soal RUU Pengelolaan Sampah, Menteri Siti: UU 18 Tahun 2008 Dinamis Ikuti Perkembangan Zaman
Pemerintah dan Baleg bahas UU Pengelolaan Sampah (Foto: KLHK)
A
A
A

Selanjutnya: (6) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen; (7) Permen LHK No.14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah; (8) Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dan Kapolri tentang Pelaksanaan Impor Limbah Non B3 sebagai Bahan Baku Industri; (9) Surat Edaran gerakan pilah sampah dari rumah, minim sampah, eco-office, dll; (10) Peraturan Gubernur/Bupati/Walikota tentang Pembatasan Sampah;

Kemudian terdapat juga: (11) Permen PU No.3/2013 tentang Penyelenggaraan Sarana Prasarana Persampahan dalam Penanganan SRT SSSRT; (12) Permen LHK No.P.70/2016 tentang Baku Mutu Emisi Usaha dan/atau Kegiatan Pengolahan Sampah secara Termal; (13) Permen LHK No. P.59/2016 tentang Baku Mutu Lindi bagi Usaha dan/atau Kegiatan TPA Sampah; (14) Permen LHK No. P.10/2018 tentang Jakstrada; (15) Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang BLUD; (16) Permen LHK No. P.76/2019 tentang Adipura; (17) Permen LHK No. P.26/2020 tentang Penanganan FABA Hasil Pengolahan Sampah secara Termal; (18) Permendagri No. 7/2021 tentang Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah; (19) Peraturan Menteri Keuangan No.26/2021 tentang Dukungan Pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagi Pengelolaan Sampah di Daerah; dan (20) Permen LHK No. 6 Tahun 2022 tentang SIPSN.

Dalam akhir rapat kerja ditegaskan bahwa Baleg DPR RI akan mempelajari materi penjelasan dan dari interaksi bersama KLHK dan PUPR selanjutnya Baleg DPRRI akan memberikan rekomendasi tentang rencana selanjutnya tentang UU Nomor 18 Tahun 2008.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement