Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kenaikan UMP Sumatera Barat 2023 Dekati 10% Jadi Rp2,7 Juta

Antara , Jurnalis-Senin, 28 November 2022 |17:17 WIB
Kenaikan UMP Sumatera Barat 2023 Dekati 10% Jadi Rp2,7 Juta
UMP Sumatera Barta di 2023 Naik. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Dia menyebut, yang penting setelah penetapan itu adalah pengawasan dalam penerapannya karena dikhawatirkan ada perusahaan yang masih belum membayarkan upah buruh sesuai UMP.

Data Disnakertrans Sumbar, UMP di provinsi itu terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. UMP Sumbar tahun 2018 tercatat Rp2.119.067, naik menjadi Rp2.289.220 pada 2019, naik lagi menjadi Rp2.484.041 pada 2020, kemudian menjadi Rp2.484.041 pada 2021. Pada 2022 tercatat UMP Sumbar sebesar Rp2.512.539.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement