Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Intip Gaji Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang Dituding Terima Setoran Tambang Ilegal

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 30 November 2022 |08:19 WIB
Intip Gaji Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang Dituding Terima Setoran Tambang Ilegal
Gaji Kabareskrim Agus Andrianto. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dituding menerima suap dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Namun tudingan tersebut dengan tegas dibantah Agus Andrianto.

Menurut Agus, penyelidikan terkait keterlibatannya dalam kasus itu lemah.

Lantas berapa gaji Agus sebagai Kabareskrim hingga diisukan menerima suap dari bisnis tambang ilegal?

Baca Juga: Saling Serang, Kabareskrim Tantang Ferdy Sambo Keluarkan BAP soal Pemeriksaan Tambang Ilegal

Mengutip beragam sumber yang dikutip Okezone, Rabu (30/11/2022), Kabareskrim merupakan salah petinggi Polri. Dengan demikian pendapatan yang diterima tentu lumayan.

Berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: 5 Fakta Kabareskrim soal Tambang Ilegal, Singgung Kasus Ferdy Sambo

Gaji pokok yang diterima Agus sekira Rp5,07 juta-Rp5,9 juta. Selain itu, ada tunjangan yang juga didapat Agus sebagai Kabareskrim.

Berada di kelas jabatan 17, dirinya mendapat tunjangan sekira Rp29 juta setiap bulan. Artinya jika ditotal dengan gaji yang didapat dan tunjangan yang diterima, Agus mendapat Rp34 juta.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement