Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Intip Gaji Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang Dituding Terima Setoran Tambang Ilegal

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 30 November 2022 |08:19 WIB
Intip Gaji Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang Dituding Terima Setoran Tambang Ilegal
Gaji Kabareskrim Agus Andrianto. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sebagai informasi, isu suap ini muncul berkaitan dengan beredarnya laporan hasil penyelidikan (LHP) kasus tambang ilegal dengan nomor R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022. Dokumen itu ditandatangani oleh Hendra Kurniawan selaku eks Karo Paminal Propam Polri dan ditujukan kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Ismail Bolong, seorang mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur mengaku memberikan uang senilai Rp6 miliar kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. Namun, Komjen Agus membantah menerima uang tersebut.

"Keterangan saja tidak cukup," kata Agus kepada awak media, Jakarta, Jumat 25 November 2022.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement