Share

Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp6,5 Juta

Clara Amelia, Okezone · Kamis 01 Desember 2022 05:01 WIB
https: img.okezone.com content 2022 11 30 320 2718063 beli-motor-listrik-dapat-subsidi-rp6-5-juta-PrAjU2XQXf.JPG Menko Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: MPI)

JAKARTA – Pemerintah terus mempercepat penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

Segala kebijakan yang berhubungan dengan percepatan peralihan kendaraan bahan bakar fosil ke kendaraan listrik semakin gencar dilakukan pemerintah.

Salah satu kebijakan tersebut adalah rencana pemberian subsidi bagi pembelian sepeda motor listrik atau mobil listrik.

 BACA JUGA:Suram! Presiden Jokowi Prediksi Awal 2023 Ekonomi Global Resesi

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah sedang memfinalisasi subsidi bagi kendaraan listrik.

"Kita lagi finalisasi berapa juta kita kasih subsidi sepeda motor. Mungkin Rp6 juta atau Rp6,5 juta, kira-kira berkisar segitu," katanya dalam acara Wealth Wisdom 2022 di Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Selain mengakselerasi penggunaan kendaraan listrik, Luhut mengatakan, pemberian subsidi tersebut juga sebagai langkah pemerintah untuk mengurangi penggunaan bahan bakar minyak.

 

Follow Berita Okezone di Google News

Luhut menyatakan bahwa penggunaan kendaraan listrik lebih menguntungkan dibandingkan penggunaan kendaraan berbahan fosil.

"Jadi kita hitung-hitung tetap akan lebih untung menggunakan sepeda motor listrik daripada sepeda motor fosil, dan begitu juga mobil," katanya.

Sementara itu, pemerintah Indonesia menargetkan sebanyak 2 juta kendaraan listrik beroperasi di Indonesia pada 2025 mendatang.

Baca selengkapnya: Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp6,5 Juta, Luhut: Lagi Finalisasi

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini