JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/12/2022).
Kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa Pelaksanaan Penyerahan DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2023 menandakan akan dilaksanakannya APBN 2023, artinya dengan adanya penyerahan ini Kementerian/Lembaga juga Pemerintah Daerah sudah mulai bisa melakukan kegiatan.
"Kita mengetahui bahwa APBN bekerja luar biasa sangat keras pada tahun 2020-2022 ini di dalam menangani Covid-19 selama tiga tahun berturut-turut, namun kita melihat pelaksanaan APBN telah mampu melindungi masyarakat, melindungi perekonomian dan sekarang saatnya APBN mulai disehatkan kembali," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam Keterangan Pers di Kantor Presiden.
 BACA JUGA:6 Fokus Jokowi di APBN 2023, dari IKN hingga Belanja Produk Lokal
Menurut Sri, risiko perekonomian serta APBN bergeser dari tadinya pandemi menjadi global terutama dengan kenaikan barang-barang.
Apalagi yang berhubungan dengan pangan dan energi yang menyebabkan inflasi global melonjak tinggi hingga menimbulkan respons kebijakan dalam bentuk pengetatan moneter dan kenaikan suku bunga.
"Ini tentu menimbulkan 3 potensi krisis yang harus diwaspadai pada tahun 2023 yaitu krisis pangan, krisis energi dan potensi krisis keuangan yang di berbagai negara yang tidak memiliki fondasi yang kuat," jelasnya.
Follow Berita Okezone di Google News