Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Perusahaan RI hingga Dunia PHK Massal Karyawan, Ini Daftar Lengkapnya

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 05 Desember 2022 |05:42 WIB
5 Fakta Perusahaan RI hingga Dunia PHK Massal Karyawan, Ini Daftar Lengkapnya
Badai PHK Hantui Pekerja Dunia dan Indonesia. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Badai PHK mengeringan untuk pekerja di dunia. Tidak hanya di industri, perusahaan rintisan (startup) hingga media juga melakukan pemecatan terhadap pekerjanya.

CNN, Ajaib, H&M, Ruangguru hingga industri tekstil telah mengurangi jumlah pegawainya.

Ombudsman pun menyoroti gelombang PHK yang terjadi. Kementerian Ketenagakerjaan pun diminta memperhatikan segala hak-hak pekerja yang terkena PHK.

Okezone merangkum fakta-fakta perusahaan yang melakukan PHK, Senin (5/12/2022):

1. Ajaib PHK Karyawan

Startup Ajaib buka suara soal pemutusan hubungan kerja (PHK) 67 orang atau 8% dari total karyawan.

Usai membenarkan kabar itu, Ajaib memastikan akan memberikan kompensasi kepada para karyawan yang terdampak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, disertai dengan sederet kompensasi tambahan.

Baca Juga:  25.700 Pekerja Kena PHK, Ombudsman Minta Pengawas Ketenagakerjaan Cermati Kontrak Kerja

"Karyawan yang terdampak akan mendapat kompensasi sesuai aturan perundang-undangan, serta tambahan bonus pesangon sebesar satu bulan untuk setiap tahun masa kerja," kata manajemen Ajaib.

2. 1.500 Karyawan H&M Diberhentikan

Perusahaan fesyen H&M resmi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 1.500 karyawannya.

Pekerja H&M ikut terkena badai PHK karena melemahnya permintaan konsumen.

Ditambah kini meningkatnya inflasi dan krisis biaya hidup menekan anggaran rumah tangga.

Baca Juga: CNN PHK Karyawan, Badai Hantam Industri Media

Pada September, H&M merilis rencana untuk menghemat sekitar USD190 juta per tahun.

Di mana saat itu H&M melaporkan penjualan triwulanannya lebih rendah dari perkiraan naik hanya 3% dari tahun sebelumnya menjadi USD5,4 miliar.

3. PHK di Industri Media

CNN memutuskan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada beberapa staf di jaringan pemberitaan global.

Dikutip CNN Business di Jakarta, Kamis (1/12/2022), pernyataan ini di keluarkan pada Rabu yang merupakan pemangkasan besar perusahaan dalam beberapa tahun terakhir.

Kepala Eksekutif CNN, Chris Licht, mengatakan keputusan ini merupakan pukulan besar untuk perusahaan.

"Sangat sulit untuk mengucapkan selamat tinggal kepada salah satu anggota. Apalagi tim CNN banyak," ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement