Share

25.700 Pekerja Kena PHK, Ombudsman Minta Pengawas Ketenagakerjaan Cermati Kontrak Kerja

Iqbal Dwi Purnama, MNC Portal · Kamis 01 Desember 2022 17:52 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 01 320 2718771 25-700-pekerja-kena-phk-ombudsman-minta-pengawas-ketenagakerjaan-cermati-kontrak-kerja-V4tM9yVlYw.png Badai PHK Hantui Pekerja Indonesia. (Foto: Okezone.com/Freepik)

JAKARTA - Badai PHK menghantui pekerja di Indonesia. Ombudsman pun mendapat informasi bahwa industri tekstil, garmen hingga industri alas kaki dan sepatu melaporkan telah melakukan PHK terhadap puluhan ribu pekerja.

"Laporannya ada sekitar 25.700 pekerja di industri yang berorientasi ekspor sudah di PHK. Kemudian ada ratusan ribu lagi para pekerja yang mulai di rumahkan. Kemudian tidak diperpanjang masa kerjanya atau kemudian terkena berbagai skema fleksibilitas jam kerja," kata Robert dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/12/2022).

Baca Juga: CNN PHK Karyawan, Badai Hantam Industri Media

Robert mengatakan, para pengusaha di industri ini mengakui orderan untuk pasar ekspor menurun, sehingga barang menumpuk di gudang dan tidak terserap oleh pasar.

Saat ini juga mulai banyak pengusaha yang mulai mengurangi jam kerja para karyawan, sehingga berdampak pada pendapatan yang para pekerjanya.

Baca Juga: Kena Badai PHK, 1.500 Karyawan H&M Diberhentikan

"Yang sebelumnya rata-rata 40 jam kerja perminggu, kemudian berkurang 25% yang akhirnya tentu akan berimplikasi pada upah yang kita terima," ujarnya.

Ombudsman pun meminta pemerintah mengawasi hak-hak yang harus didapat para pekerja terdampak PHK sesuai dengan aturan perundangan yang berlak.

Follow Berita Okezone di Google News

"Kami meminta setelah PHK ini pengawas ketenagakerjaan di tingkat daerah untuk mencermati kontrak kerja dijalankan oleh pemberi kerja," pungkasnya.

Seperti diketahui belakangan terjadi badai PHK yang menimpa berbagai lini sektor, bukan hanya di industri padat karya seperti garmen, tekstil dan sepatu, PHK juga terjadi di perusahaan digital. Alasannya seragam, untuk memitigasi ancaman ekonomi tahun 2023.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini