Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

25.700 Pekerja Kena PHK, Ombudsman Minta Pengawas Ketenagakerjaan Cermati Kontrak Kerja

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Kamis, 01 Desember 2022 |17:52 WIB
25.700 Pekerja Kena PHK, Ombudsman Minta Pengawas Ketenagakerjaan Cermati Kontrak Kerja
Badai PHK Hantui Pekerja Indonesia. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

"Kami meminta setelah PHK ini pengawas ketenagakerjaan di tingkat daerah untuk mencermati kontrak kerja dijalankan oleh pemberi kerja," pungkasnya.

Seperti diketahui belakangan terjadi badai PHK yang menimpa berbagai lini sektor, bukan hanya di industri padat karya seperti garmen, tekstil dan sepatu, PHK juga terjadi di perusahaan digital. Alasannya seragam, untuk memitigasi ancaman ekonomi tahun 2023.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement