Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kena Badai PHK, 1.500 Karyawan H&M Diberhentikan

Zuhirna Wulan Dilla , Jurnalis-Kamis, 01 Desember 2022 |09:39 WIB
Kena Badai PHK, 1.500 Karyawan H&M Diberhentikan
H&M PHK 1.500 karyawannya. (Foto: VOA)
A
A
A

JAKARTA - Perusahaan fesyen H&M resmi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 1.500 karyawannya.

Dikutip VOA di Jakarta, Kamis (1/12/2022), pekerja H&M ikut terkena badai PHK karena melemahnya permintaan konsumen.

Ditambah kini meningkatnya inflasi dan krisis biaya hidup menekan anggaran rumah tangga.

 BACA JUGA:Ini Alasan Ajaib PHK 67 Karyawan

Pada September, H&M merilis rencana untuk menghemat sekitar USD190 juta per tahun.

Di mana saat itu H&M melaporkan penjualan triwulanannya lebih rendah dari perkiraan naik hanya 3% dari tahun sebelumnya menjadi USD5,4 miliar.

Adapun angka itu ternyata lebih buruk dari perkiraan analis.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement