4. 25.700 Pekerja di PHK
Badai PHK menghantui pekerja di Indonesia. Ombudsman pun mendapat informasi bahwa industri tekstil, garmen hingga industri alas kaki dan sepatu melaporkan telah melakukan PHK terhadap puluhan ribu pekerja.
"Laporannya ada sekitar 25.700 pekerja di industri yang berorientasi ekspor sudah di PHK. Kemudian ada ratusan ribu lagi para pekerja yang mulai di rumahkan. Kemudian tidak diperpanjang masa kerjanya atau kemudian terkena berbagai skema fleksibilitas jam kerja," kata Robert dalam konferensi pers virtual.
Robert mengatakan, para pengusaha di industri ini mengakui orderan untuk pasar ekspor menurun, sehingga barang menumpuk di gudang dan tidak terserap oleh pasar.
Saat ini juga mulai banyak pengusaha yang mulai mengurangi jam kerja para karyawan, sehingga berdampak pada pendapatan yang para pekerjanya.
5. Hak Pekerja Harus Diawasi
Ombudsman pun meminta pemerintah mengawasi hak-hak yang harus didapat para pekerja terdampak PHK sesuai dengan aturan perundangan yang berlak.
"Kami meminta setelah PHK ini pengawas ketenagakerjaan di tingkat daerah untuk mencermati kontrak kerja dijalankan oleh pemberi kerja," pungkasnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.