Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Perusahaan RI hingga Dunia PHK Massal Karyawan, Ini Daftar Lengkapnya

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 05 Desember 2022 |05:42 WIB
5 Fakta Perusahaan RI hingga Dunia PHK Massal Karyawan, Ini Daftar Lengkapnya
Badai PHK Hantui Pekerja Dunia dan Indonesia. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

4. 25.700 Pekerja di PHK

Badai PHK menghantui pekerja di Indonesia. Ombudsman pun mendapat informasi bahwa industri tekstil, garmen hingga industri alas kaki dan sepatu melaporkan telah melakukan PHK terhadap puluhan ribu pekerja.

"Laporannya ada sekitar 25.700 pekerja di industri yang berorientasi ekspor sudah di PHK. Kemudian ada ratusan ribu lagi para pekerja yang mulai di rumahkan. Kemudian tidak diperpanjang masa kerjanya atau kemudian terkena berbagai skema fleksibilitas jam kerja," kata Robert dalam konferensi pers virtual.

Robert mengatakan, para pengusaha di industri ini mengakui orderan untuk pasar ekspor menurun, sehingga barang menumpuk di gudang dan tidak terserap oleh pasar.

Saat ini juga mulai banyak pengusaha yang mulai mengurangi jam kerja para karyawan, sehingga berdampak pada pendapatan yang para pekerjanya.

5. Hak Pekerja Harus Diawasi

Ombudsman pun meminta pemerintah mengawasi hak-hak yang harus didapat para pekerja terdampak PHK sesuai dengan aturan perundangan yang berlak.

"Kami meminta setelah PHK ini pengawas ketenagakerjaan di tingkat daerah untuk mencermati kontrak kerja dijalankan oleh pemberi kerja," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement