Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cegah PHK Massal, Menko PMK Setuju Ada Pemotongan Jam Kerja Karyawan

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Jum'at, 02 Desember 2022 |17:21 WIB
Cegah PHK Massal, Menko PMK Setuju Ada Pemotongan Jam Kerja Karyawan
Menko PMK Setuju Ada Pemotongan Jam Kerja Karyawan. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Adapun, untuk para karyawan yang sudah terlanjur terkena PHK Muhadjir tengah berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait hak-hak mereka.

"Saya sudah bicarakan dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan agar nanti ada kepastian bahwa mereka yang akhirnya kena PHK segera diatasi dengan jaminan kehilangan pekerjaan," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement