Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Persiapkan Diri! Seleksi PPPK 2022 Dimulai 6 Desember 2022

Noviana Zahra Firdausi , Jurnalis-Minggu, 04 Desember 2022 |13:08 WIB
Persiapkan Diri! Seleksi PPPK 2022 Dimulai 6 Desember 2022
Jelang Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kesehatan dimulai Selasa 6 Desember 2022. Seleksi PPPK berbasis Computer Asissted Test (CAT).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Panitia Seleksi masing-masing Instansi tengah menyiapkan rangkaian penyelenggaraan seleksi, seperti penjadwalan ujian dan sebaran titik lokasi yang akan digunakan.

Baca Juga: Pengumuman! Hasil Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Sudah Keluar, Segera Cek Nama-Nama yang Lolos

BKN menjadwalkan seleksi CAT bagi PPPK Tenaga Kesehatan berupa seleksi kompetensi dan seleksi kompetensi tambahan yang ditargetkan berlangsung hingga 23 Desember 2022. Sementara jadwal tes dan titik lokasi ujian akan diumumkan oleh masing-masing instansi pemerintah.

Peserta diminta melakukan pengecekan berkala terhadap jadwal dan lokasi ujian pada kanal informasi instansi. Peserta juga sudah dapat melakukan pencetakan kartu ujian secara bertahap mulai tanggal 4 – 5 Desember 2022 sebagai syarat dan kelengkapan untuk mengikuti ujian di titik lokasi. Demikian dikutip dari keterangan BKN, Minggu (4/12/2022). 

Baca Juga: Cek Sekarang! Ini Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Kesehatan

Untuk transparansi dan akuntabilitas seleksi berbasis CAT, BKN tetap menyediakan media live score secara real time yang akan ditayangkan secara langsung melalui channel youtube Official CAT BKN.

Mengingat pelaksanaan seleksi akan berlangsung di tengah situasi yang masih berstatus pandemi Covid-19, BKN juga sudah mengantisipasi melalui panduan skema pelaksanaan seleksi CAT dengan protokol kesehatan dan pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang sudah dirilis lewat Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021.

Selain itu, dari aspek pencegahan potensi kecurangan, BKN juga sudah menambahkan prosedur seleksi CAT khususnya pada tahap persiapan dan pelaksanaan seleksi antara Tim Pelaksana CAT BKN dengan Panitia Seleksi Instansi.

Pedoman tambahan ini diterbitkan melalui Surat Edaran Kepala BKN Nomor 8 Tahun 2022 untuk melengkapi prosedur pelaksanaan seleksi CAT yang telah diatur dalam Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement