Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jelang Nataru 2023, Angkutan Barang Dilarang Melintas Mulai 22 Desember 2022

Heri Purnomo , Jurnalis-Selasa, 06 Desember 2022 |10:34 WIB
Jelang Nataru 2023, Angkutan Barang Dilarang Melintas Mulai 22 Desember 2022
Persiapan Angkutan Natal dan Tahun Baru di Jalur Puncak. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan terus mempersiapkan penyelenggaraan Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023. Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno bersama Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi pun meninjau Pos Lalu Lintas Gadog, Bogor, Jawa Barat.

Hendro mengatakan, dalam persiapan Nataru tahun ini, tindakan yang dilakukan pihaknya tidak bisa seperti yang biasa.

"Pasalnya pengamanan tahun baru itu setiap tahun tantangan yang kita hadapi juga berbeda," kata Dirjen Hendro, Selasa (6/12/2022).

Baca Juga: Bapanas Pastikan Stok Pangan Cukup untuk Nataru, Pasokan Beras Capai 68 Hari

Menurutnya, kawasan Puncak, Bogor menjadi salah satu destinasi yang banyak dikunjungi, sehingga diperlukan penanganan secara cepat dan tepat.

"Koordinasi harus tetap dijalankan, manfaatkan Sumber Daya Manusia yang ada di sekitar Bogor, saya kira Dinas Perhubungan di sini memiliki peralatan yang dapat dimanfaatkan dengan baik," tegas Dirjen Hendro.

Selain itu, dirinya juga akan melakukan pembatasan angkutan barang saat Nataru.

Baca Juga: Liburan Natal dan Tahun 2023, Berikut Tanggal dan Tujuan Favorit Penumpang Kereta Api

“Mulai hari Kamis tanggal 22 Desember nanti akan dilakukan pembatasan angkutan barang, kecuali kendaraan yang mengangkut BBM dan bahan pokok,” tutur Dirjen Hendro.

Hendro berharap dengan persiapan awal ini Angkutan Nataru dapat berjalan dengan baik dan kondusif.

Dirinya juga meminta jajarannya untuk terus mengkomunikasikan informasi terbaru kepada masyarakat terkait penyelenggaraan Nataru, sehingga dapat membantu masyarakat untuk mengambil keputusan atau pun merencanakan perjalanan.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Firman mengatakan survei awal ini untuk memastikan jajaran maupun sarana dan prasarana yang biasanya dijadikan sasaran untuk pengamanan nataru.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement