Share

RI-Selandia Baru Buka Peluang Kerjasama Jaminan Produk Halal

Fayha Afanin Ramadhanti, Okezone · Selasa 06 Desember 2022 20:38 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 06 320 2721920 ri-selandia-baru-buka-peluang-kerjasama-jaminan-produk-halal-YopbqWBLJu.jpg RI-Selandia Baru bahas peluang kerjasama jaminan produk halal (Foto: Kemenag)

JAKARTA - Indonesia dan Selandia Baru membuka peluang kerjasama Jaminan Produk Halal. Hal ini seiring dengan upaya pemerintah menjadikan Indonesia pemimpin industri halal global pada 2024.

Pembahasan terkait kerja sama jaminan produk halal ini menjadi salah satu topik pembicaraan dalam pertemuan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi dengan Menteri Pertanian Selandia Baru Hon Damien O’Connor, di Selandia Baru.

“Kita berharap, kedua negara dapat segera menindaklanjuti pembicaraan yang telah dilakukan menjadi perjanjian kerja sama yang lebih konkret,” ungkap Zainut Tauhid, Selasa (6/12/2022).

Zainut membeberkan banyak peluang kerja sama jaminan produk halal yang dapat dilakukan dengan Selandia Baru. Antara lain, kerjasama terkait pasokan daging halal.

“Seperti diketahui, Selandia Baru selama ini menjadi salah satu negara pemasok daging halal. Sebagai negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam, maka pasokan daging halal tentunya menjadi kebutuhan Indonesia,” ujar Wamenag.

“Banyak tenaga profesional Juru Sembelih Halal (Juleha) di Selandia Baru ternyata juga berasal dari Indonesia. Semoga nanti makin banyak juru sembelih yang bisa kita kirimkan juga ke Selandia Baru,” imbuh Zainut Tauhid.

Wamenag berharap, kerja sama jaminan produk halal yang dilakukan dapat memberikan keuntungan bagi dua negara.

"Kami berharap, kerja sama dan kemitraan ini didasarkan pada azas saling menguntungkan dan menghormati kedaulatan serta integritas wilayah negara masing-masing," ujar Wamenag.

Follow Berita Okezone di Google News

Dalam kunjungan kerja yang berlangsung mulai 2 hingga 6 Desember 2022 ini, Tim Asesor BPJPH juga melakukan asesmen terhadap tiga lembaga halal yang ada di Selandia Baru, yaitu Halal Conformity Service (HCS), New Zealand Islamic Development Trust (NZIDT), dan The Federation of Islamic Associations of New Zealand (FIANZ).

"Asesmen dilakukan untuk memberikan saling pengakuan dan keberterimaan terhadap produk halal di kedua negara," ungkap Wamenag.

Sementara Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham yang turut serta dalam rombongan Wamenag menyampaikan proses asesmen ini penting untuk dilakukan untuk memastikan standar yang digunakan lembaga halal Selandia Baru sama dengan Indonesia.

"Bila sudah ada lembaga yang memenuhi syarat dan standar Indonesia terkait jaminan produk halal, rekan pengusaha ekspor dari Selandia Baru tidak perlu repot untuk mensertifikasi halal produknya dan bisa masuk ke pasar Indonesia," jelas Aqil.

Selain itu, Tim BPJPH juga berkesempatan mengunjungi salah satu produsen daging terbesar di Selandia Baru, yakni Silver Fern Farms.

“Kami di sana melihat apakah perusahaan juga menerapkan standar halal seperti yang ditetapkan BPJPH terkait produk Selandia Baru yang akan diekspor ke Indonesia,” papar Aqil.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini