Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Ambil BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Kantor Pos Cuma Pakai KTP

Khairunnisa , Jurnalis-Kamis, 08 Desember 2022 |08:01 WIB
Cara Ambil BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Kantor Pos Cuma Pakai KTP
BLT Subsidi Gaji Cair Rp600.000. (Foto: Okezone.com/Kemnaker)
A
A
A

JAKARTA - Pekerja bisa segera mengambil Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji yang sudah cair. Adapun besaran bantuan yang didapat Rp600.000.

Bagi pekerja yang memenuhi persyaratan dan dapat melakukan pengecekkan. Pengecekan dapat dilakukan melalui situs Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan serta aplikasi milik PT Pos Indonesia.

"Sekali lagi, pekerja/buruh yang telah ditetapkan dan belum melakukan pencairan agar segera mengambil dana BSU di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk," kata Putri seperti dilansir Antara, di Jakarta.

Baca Juga: Cuma Modal KTP! Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000

Pemerintah memberikan BSU Rp600.000 kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara dengan upah minimum provinsi dan/atau kabupaten/kota yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

Bantuan tersebut hanya diberikan kepada pekerja warga negara Indonesia selain pegawai negeri sipil dan/atau anggota TNI dan Polri yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dijalankan oleh BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juli 2022.

Baca Juga: Selain BLT dan PKH, Berikut Daftar Bansos yang Cair Bulan Ini

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan bahwa batas waktu pengambilan BSU tahun 2022 tanggal 20 Desember dan meminta pekerja yang memenuhi syarat segera mengambil bantuan upah dari pemerintah.

"Mengingatkan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat (menerima) BSU yang belum mengambil dananya untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat, sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 Desember 2022," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement