Tak hanya itu saja, Sri Mulyani juga mengapresiasi masukan dari penggerak ekonomi syariah agar RUU ini dapat menjadi momentum mendorong terbangunnya industri keuangan syariah di Indonesia yang lebih kuat.
“Pengaturan-pengaturan dalam RUU P2SK ini diharapkan akan menjadi momentum di dalam memperkuat peran sektor keuangan Indonesia dan dapat mendorong kesejahteraan rakyat serta mendukung pemulihan ekonomi secara berkelanjutan,” pungkasnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.