JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menggelar pelatihan IP Financing.
Di mana pelatihan pembiayaan ini berbasis Kekayaan Intelektual (KI) di KEK Singhasari, Malang, Jawa Timur.
Adapun pelatihan ini dilakukan untuk mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Ekonomi Kreatif.
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menjelaskan, seluruh pihak diharapkan turut membantu mengarahkan para talenta Indonesia, agar tercipta intelectual property (IP) di bidang animasi.
 BACA JUGA:Kunjungan Wisman hingga Oktober Lampaui Target, Sandiaga Uno Optimis Tembus 5 Juta Orang
Sebab, ekonomi kreatif di bidang konten animasi itu mempunyai keunggulan dalam menopang potensi perekonomian Indonesia.
"Pemerintah baru saja menerbitkan PP 24 tahun 2022, yang menjadi landasan hukum agar IT bisa menjadi objek pembiayaan melalui jaminan fidusia," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (9/12/2022).
Sementara itu, Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf/Baparekraf Anggara Hayun Anujuprana dalam sambutan kegiatan Workshop dan Coaching Clinic Pilot Project Pengembangan IP Financing menyampaikan, masih ada beberapa tantangan dalam pembiayaan IP salah satunya perlunya perkuatan IP. Apalagi, jika IP sudah dipasarkan tinggal yang menggunakan.
“Produk Alto & Clu diharapkan bisa digunakan pemerintah pusat dan daerah dan bisa masuk ke dalam e-Katalog sebagai wujud dukungan konkret terhadap produk kreatif. Pelaku kreatif di KEK Singhasari sudah menghasilkan suvenir, diharapkan pemerintah daerah dapat turut menggunakan suvenir ini,” katanya.
Follow Berita Okezone di Google News