6. Sebagai Store of Value
Ketiga, digital rupiah juga bisa berfungsi sebagai store of value.
Bisa ada di dalam rekening bank digital, bisa di dalam e-wallet atau wallet digital.
"Selama ini menggunakan uang elektronik yang dimasukkan ke bank, kalau digital Rupiah ada wallet digitalnya, nanti ke depannya akan ada," lanjut Perry.
"Jadi ke depannya akan ada rekening kita biasa itu, dan juga ada rekening digital. Ada uang elektronik di e-wallet kita selama ini, tapi ada juga wallet yang digital," tandas Perry.
7. Tidak Ada yang Sah Selain Rupiah Digital
Perry mengungkapkan bahwa ada tiga alasan penting di balik penerbitan rupiah digital.
"Satu, karena BI adalah satu-satunya lembaga negara sesuai undang-undang yang berwenang mengeluarkan digital currency sebagai alat pembayaran digital yang sah, yaitu digital rupiah," ujar Perry.
Perry mengatakan bahwa alat pembayaran digital lainnya selain rupiah digital tidak sah.
8. BI Ingin Melayani Masyarakat
Alasan kedua, karena BI ingin melayani masyarakat.
"BI ingin melayani masyarakat karena sekarang masyarakat kita secara demografi ada yang masih ingin menggunakan alat pembayaran kertas. Ada yang masih ingin menggunakan alat pembayaran berbasis rekening seperti menggunakan kartu, tetapi anak-anak kita, kawan-kawan kita, 60% milenial di BI, di Indonesia juga sekitar 60% didominasi milennial, apalagi anak-anak cucu kita, mereka anak-anak kita itu memerlukan alat pembayaran digital yang sah," paparnya.
Sehingga, BI sebagai satu-satunya bank sentral di Indonesia melayani masyarakat yang membutuhkan tiga jenis alat pembayaran sah tersebut.