Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM, Begini Cara Daftarnya

Zuhirna Wulan Dilla , Jurnalis-Sabtu, 10 Desember 2022 |17:50 WIB
Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM, Begini Cara Daftarnya
Ilustrasi halal. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Festival Halal Indonesia (FHI), di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

Di mana acara ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 BPJPH ini akan berlangsung mulai Rabu-Jumat, 14-16 Desember 2022.

"Festival Halal Indonesia ini akan menjadi momentum BPJPH untuk bertemu para mitra yang sudah mendukung dan berperan serta aktif dalam menumbuhkan ekosistem halal di Indonesia," kata Kepala BPJPH M.Aqil Irham, di Jakarta, Sabtu (10/12/2022).

Adapun dalam kegiatan ini akan ada pendaftaran sertifikasi halal gratis ini berlaku bagi UMK yang memiliki kriteria pernyataan pelaku usaha (self declare).

"Saat Festival Halal Indonesia besok, akan kami buka pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis (Sehati)," ucapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement