Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ingat! BLT UMKM Cair Rp600.000 Bukan untuk Pegawai BUMN hingga PNS

Fayha Afanin Ramadhanti , Jurnalis-Selasa, 13 Desember 2022 |07:07 WIB
Ingat! BLT UMKM Cair Rp600.000 Bukan untuk Pegawai BUMN hingga PNS
BLT UMKM Cair Rp600.000. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Pada awalnya, penerima BLT BBM untuk UKM berjumlah 501 pelaku usaha yang menjadi bagian dari hasil pendataan UKM yang telah dilakukan sebelumnya yaitu sebanyak 7.500 pelaku usaha.

Namun, setelah dilakukan pencermatan diketahui terdapat tiga pelaku usaha yang sudah menerima bantuan sosial lain sehingga nama mereka pun dicoret.

“Kami kemudian mengajukan alokasi untuk 498 penerima. Namun, ternyata ada dua penerima lagi yang juga sudah menerima bantuan sosial sehingga namanya harus dicoret. Jadi, total penerima BLT BBM UKM sebanyak 496 pelaku usaha,” katanya.

Baca selengkapnya: 5 Fakta BLT UMKM Cair Rp600.000 Bikin Pelaku Usaha Senang

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement