Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Alasan JD.ID PHK 200 Karyawan

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 13 Desember 2022 |17:04 WIB
Ini Alasan JD.ID PHK 200 Karyawan
JD.ID Lakukan PHK. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - JD.id menambah daftar perusahaan Indonesia yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Alasannya sama, mempersiapkan bisnis untuk menghadapi tantangan ke depan.

Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID, Setya Yudha Indraswara mengatakan, salah satu Langkah yang diambil manajemen adalah melakukan perampingan agar perusahaan dapat terus bergerak menyesuaikan dengan perubahan.

Baca Juga: JD.ID PHK 200 Karyawan, 30% dari Total Pegawai

Di mana perusahaan melihat tantangan bisnis ke depan semakin kompleks ditambah kondisi ekonomi global membuat perekonomian berjalan lambat sehingga perusahaan perlu melakukan mitigasi.

Baca Juga: Ancaman Resesi 2023, Pemerintah Diminta Terus Lanjut Beri Bansos

"Langkah adaptasi perlu diambil perusahaan untuk menjawab tantangan perubahan bisnis yang sungguh cepat belakangan," ujarnya, Selasa (13/12/2022).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement