JAKARTA – Pencairan BSU Rp600.000 terus dilakukan. Penerima BSU Rp600.000 diminta untuk segera mengecek apakah termasuk ke dalam daftar penerima BSU atau tidak.
Informasi seputar calon penerima BSU dapat dilakukan melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, bsu.kemnaker.go.id.
Baca Juga: Jumlah Penerima Bansos Ditambah, Masyarakat Dapat BLT BBM hingga PKH Bulan Ini
Setelah melakukan pengecekan dan dinyatakan sebagai penerima BSU, penerima dapat memastikan dirinya terdaftar di Pos Indonesia.
Caranya adalah dengan memasukkan NIK e-KTP pada kolom yang tersedia di aplikasi PT Pos yakni Pospay.
Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris menegaskan seluruh penerima BSU telah dibuatkan rekening secara kolektif.